Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh keseriusan sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial/anggarannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3).
Sebagai bentuk melaksanakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 tsb PTS tersebut melaksanakan Program Perkuliahan Pegawai (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dengan memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S2 pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Program Perkuliahan Pegawai / Program Kuliah Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
Untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, Sarjana, D1, D2, D3, dll melanjutkan pendidikannya atau pindah konsentrasi.Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, Dana Pendidikan & Tabel Angsuran, dll klik disini.
⊘
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⊘
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊘
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Biaya kuliah Program Perkuliahan Pegawai (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini bisa dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Hal tsb merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta (PTS) sebagai perguruan tinggi yg telah diakreditasi yg secara berkesinambungan mengutamakan kualitas pendidikannya. Dengan demikian, dana/biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat dibayar beberapa kali sebagaimana kekuatan finansial (anggaran) mahasiswa/i
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan lanjut ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pegawai (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Program Perkuliahan Pegawai (Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Pegawai (Blended) merupakan orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini secara berkesinambungan bersinergi serta saling menolong memutuskan menganalisis serta penyelesaian kesukaran masing2 . Baik kesukaran dalam hal karir, akademik, finansial/anggaran, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari temannya maupun alumninya, khususnya kawan-kawan yg telah memiliki pekerjaan (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pegawai, pelayan, dll).
Lagi pula pada kenyataannya mahasiswa yang telah bekerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Solusi Pintar
Bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dalam hal memperoleh karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Pegawai (Blended) ini merupakan solusi penting untuk mendapatkan karir. Yakni menaikkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya memperoleh karier dari temannya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus mengembangkan pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 / Pascasarjana) di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh.
Bagi masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dlm mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Pegawai (Blended) ini merupakan solusi penting untuk menaikkan diri. Yakni mengembangkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusannya.
Apabila mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa tersebut diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pd waktunya dalam hal menyelesaikan pendidikan tingginya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester yg diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai.
Paling baik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Program Perkuliahan Pegawai (Blended), dikarenakan telah diterapkannya dua prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh kebutuhan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan standar akademik (telah sesuai dengan peraturan).